(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Analisis Perubahan Segmen Batas Dan Luas Desa Hasil Kesepakatan Penetapan Batas Desa Di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan


Kecamatan Kasui merupakan Kecamatan yang masih menggunakan data indikatif yang dikeluarkan oleh Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (PPBW BIG) tahun 2018 di mana data tersebut tidak bisa dijadikan sebagai acuan untuk melakukan pembangunan ataupun ketertiban administrasi suatu daerah. Permasalahan batas juga sering terjadi karena batas desa tersebut masih kurang jelas, solusi yang dapat dilakukan sudah di atur dalam Permendagri No. 45 Tahun 2016 yaitu dengan metode kartometrik. Metode Kartometrik merupakan penarikan garis batas yang dilakukan secara langsung di atas peta kerja dan Citra Satelit Tegak Resolusi Tinggi serta berdasarkan kesepakatan desa yang berbatasan dengan mempertimbangkan informasi dari tokoh adat, masyarakat desa yang paham terkait batas desanya dan data pendukung seperti sejarah batas desa tersebut. Data hasil penelitian ini akan dibandingkan dengan data yang di keluarkan PPBW BIG tahun 2018 dengan segmen batas hasil kesepakatan secara kartometrik. Berdasarkan hasil perbandingan tersebut terdapat 13 desa mengalami penambahan luas wilayah dan 6 desa mengalami pengurangan luas wilayah, jika di bandingkan secara keseluruhan Kecamatan Kasui mengalami penambahan luas wilayah sebesar 7.871,353 hektar. Terdapat 14 Desa mengalami perubahan jumlah dan 5 Desa yang tidak mengalami perubahan jumlah segmen. Pada data PPBW BIG tahun 2018 Kecamatan Kasui memiliki 57 jumlah segmen batas, namun berdasarkan data kartometrik terdapat 64 jumlah segmen batas. Perubahan panjang segmen yang paling signifikan terdapat pada Desa Tanjung Kurung yang berbatasan dengan Lebak Peniangan. Kata Kunci : Batas Desa, Metode Kartometrik, Segmen Batas, PPBW BIG

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406110115

Keyword
Batas Desa, Metode Kartometrik, Segmen Batas, PPBW