(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Strategi Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bahaya Gelombang Ekstrim dan Abrasi pada Kawasan Pesisir (Studi Kasus: Kecamatan Panjang)


Kecamatan Panjang adalah wilayah pesisir Kota Bandar Lampung yang terluas. Sebagai Kecamatan yang memiliki wilayah pesisir. Kemudian risiko bencana ini diperparah dengan kondisi eksisting wilayah pesisir Kecamatan Panjang didominasi oleh kegiatan industri dan permukiman, serta jumlah penduduk Kecamatan Panjang yang bertambah dari tahun sebelumnya, hingga pada tahun 2023 jumlah penduduk Kecamatan Panjang mencapai 74.858 jiwa. Namun, Kecamatan Panjang sendiri belum optimal dalam mengantisipasi potensi bencana gelombang ekstrim dan abrasi yang ada. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi penataan ruang berbasis mitigasi bencana bahaya gelombang ekstrim dan abrasi pada kawasan pesisir Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif dengan metode campuran atau mix methode. Pada sasaran 1 untuk mengidentifikasi karakteristik wilayah pesisir menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Pada sasaran dua menggunakan analisis indeks bahaya yang dilakukan melalui skoring parameter indeks bahaya gelombang ekstrim dan abrasi dengan mengacu pada Perka BNPB No. 2 Tahun 2012. Parameter tersebut terdiri atas ketinggian gelombang, kecepatan arus, tipologi pantai, morfologi pantai, dan penggunaan lahan. Kemudian pada sasaran ketiga menggunakan analisis deskriptif kualitatif serta menggunakan analisis kualitatif SWOT untuk menentukan rekomendasi strategi. Berdasarkan hasil identifikasi karakteristik wilayah pesisir, jumlah penduduk Kecamatan Panjang sebanyak 74.687 jiwa di tahun 2023 dengan kepadatan penduduk 54,92 jiwa/ha. Rasio jenis kelamin penduduk Kecamatan Panjang sebesar 44,62 dengan dependency ratio sebesar 104,24, dan masih memerlukan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat Kecamatan Panjang terhadap bencana gelombang ekstrim dan abrasi. Diketahui bahaya gelombang ekstrim dan abrasi pada Kecamatan Panjang berada pada kelas 2 dengan luas potensi bahaya sebesar 222,12 ha. Wilayah tersebut adalah Kelurahan Way Lunik, Pidada, Panjang Utara, Panjang Selatan Karang Maritim, dan Srengsem. Sehingga terumuskan strategi penataan ruang berbasis mitigasi bahaya gelombang ekstrim berupa pembangunan infrastruktur pengaman wilayah pesisir yang terdiri atas pembangunan dinding pantai dan atau pembangunan pemecah gelombang terpisah, mengembangkan vegetasi berupa mangrove dan pelestarian terumbu karang. Sedangkan penelitian ini merekomendasikan mitigasi non struktural yaitu pengembangan DESTANA dan membentuk masyarakat kelompok siaga bencana, peningkatan kapasitas masyarakat, pengendalian pemanfaatan dan memetakan jalur evakuasi dan lokasi rawan bencana gelombang ekstrim dan abrasi di Kecamatan Panjang.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406110058

Keyword
Gelombang Ekstrim, Abrasi, Wilayah Pesisir, Bahay