(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Mobilitas Mandiri Anak Terhadap Ruang (Studi Kasus: Sekolah Dasar Di Ruang Perkotaan, Perdesaan, Dan Pesisir)


Mobilitas mandiri anak merupakan kemampuan anak untuk beraktivitas secara mandiri tanpa adanya pengawasan dari orang dewasa. Anak-anak yang tinggal di ruang perkotaan, pedesaan, dan pesisir menghadapi permasalahan utama dalam melakukan mobilitas mandiri mereka, seperti kekhawatiran orang tua terhadap aktivitas anak. Orang tua memberikan batasan terhadap aktivitas anak, termasuk perjalanan mandiri sepulang sekolah. Hal tersebut terjadi karena adanya kejahatan terhadap anak, seperti orang yang tidak dikenal. Untuk mengatasi kekhawatiran ini, orang tua melakukan pencegahan dan pengawasan di ruang publik yaitu dengan melakukan pengawasan pada anak dari dalam rumah melalui rumah yang memiliki jendela menghadap jalan yang didasarkan pada temuan empiris. Namun, setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi dengan didukung Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 1 ayat 2, bahwa harus terjaminnya hak anak. Anak berhak memperoleh kehidupan yang layak, perkembangan intelektual, sosial, dan kultural. Pemenuhan hak anak ini tertuang pada Kota/Kabupaten Layak Anak yang mana anak dapat melakukan perjalanan mandiri dengan rute yang aman dan memperoleh ruang bermain yang ramah anak. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis perjalanan mandiri anak untuk mengetahui aktivitas sehari-hari anak setelah pulang sekolah. Metode analisis yang digunakan yaitu induktif kualitatif dengan melihat fenomenologi yang ada di lapangan dan pengumpulan data penelitian ini menggunakan wawancara berjalan dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada ruang perkotaan, perjalanan mandiri anak dipengaruhi oleh kepercayaan orang tua terhadap ruang bermain dan aktivitas anak dalam bermain permainan modern. Ruang perdesaan, perjalanan mandiri anak dipengaruhi oleh kepercayaan orang tua, jarak aktivitas, dan pilihan permainan di dalam ruang bermain. Ruang pesisir, perjalanan mandiri anak dipengaruhi oleh kepercayaan orang tua, interaksi anak, dan aktivitas sehari-hari anak di dalam ruang bermain atau ruang belajar. Terdapat 3 faktor yang mempengaruhi dari hasil analisis ketiga ruang tersebut, yaitu faktor sosio-demografis, faktor lingkungan, dan faktor psikososial.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406110030

Keyword
Mobilitas Mobilitas Mandiri Anak Hak Anak