Proyeksi Alih Fungsi Lahan Pertanian Dan Kesesuaiannya Terhadap Rencana Pola Ruang Wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten
Berdasarkan RTRW Kabupaten Pringsewu 2023-2043, Kecamatan Ambarawa merupakan
kawasan strategis agropolitan untuk pengembangan pertanian demi mendukung ketahanan
pangan. Namun, konversi lahan untuk permukiman perkotaan telah mengurangi luas lahan
pertanian. Oleh karena itu, diperlukan analisis kesesuaian proyeksi pertanian dengan
rencana pola ruang RTRW Kabupaten Pringsewu wilayah Kecamatan Ambarawa sebagai
panduan untuk kebijakan pengendalian rencana pola ruang selanjutnya. Sebelum
mendapatkan tujuan tersebut, dilakukan analisis identifikasi perubahan tutupan lahan
pertanian dengan menggunakan metode klasifikasi terbimbing. Selain itu, dilakukan juga
analisis proyeksi tutupan lahan pertanian sampai pada tahun 2043 dengan metode analisis
Cellular Automata – Artificial Neural Nertwork (CA-ANN). Hasil analisis menunjukkan
bahwa luas lahan pertanian mengalami penurunan dari 2169,28 hektar pada tahun 2013
menjadi 1970,77 hektar pada tahun 2023, atau berkurang sebanyak 198,51 hektar.. Proyeksi
tutupan lahan pertanian menunjukkan tren berkurangnya lahan pertanian menjadi 1873,77
hektar pada tahun 2043, hasil proyeksi tersebut dibandingkan dengan rencana pola ruang
Kecamatan Ambarawa menunjukkan terdapat ketidaksesuaian sebesar 12,02% terhadap
rencana pola ruang. Lahan KP2B yang seharusnya dilindungi terus berkurang dan menjadi
ancaman bagi kebutuhan pangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan
pengendalian pola ruang untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian KP2B.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406070218
Keyword
Cellular Automata (CA) KP2B Klasifikasi Terbimbing