Proyeksi Alih Fungsi Lahan Pertanian Dan Kesesuaiannya Terhadap Rencana Pola Ruang Wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten
		
		
		
			Berdasarkan RTRW Kabupaten Pringsewu 2023-2043, Kecamatan Ambarawa merupakan 
kawasan strategis agropolitan untuk pengembangan pertanian demi mendukung ketahanan 
pangan. Namun, konversi lahan untuk permukiman perkotaan telah mengurangi luas lahan 
pertanian. Oleh karena itu, diperlukan analisis kesesuaian proyeksi pertanian dengan 
rencana pola ruang RTRW Kabupaten Pringsewu wilayah Kecamatan Ambarawa sebagai 
panduan untuk kebijakan pengendalian rencana pola ruang selanjutnya. Sebelum 
mendapatkan tujuan tersebut, dilakukan analisis identifikasi perubahan tutupan lahan 
pertanian dengan menggunakan metode klasifikasi terbimbing. Selain itu, dilakukan juga 
analisis proyeksi tutupan lahan pertanian sampai pada tahun 2043 dengan metode analisis 
Cellular Automata – Artificial Neural Nertwork (CA-ANN). Hasil analisis menunjukkan 
bahwa luas lahan pertanian mengalami penurunan dari 2169,28 hektar pada tahun 2013 
menjadi 1970,77 hektar pada tahun 2023, atau berkurang sebanyak 198,51 hektar.. Proyeksi 
tutupan lahan pertanian menunjukkan tren berkurangnya lahan pertanian menjadi 1873,77 
hektar pada tahun 2043, hasil proyeksi tersebut dibandingkan dengan rencana pola ruang 
Kecamatan Ambarawa menunjukkan terdapat ketidaksesuaian sebesar 12,02% terhadap 
rencana pola ruang. Lahan KP2B yang seharusnya dilindungi terus berkurang dan menjadi 
ancaman bagi kebutuhan pangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan 
pengendalian pola ruang untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian KP2B.  
			URI 
			
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406070218 
			Keyword 
			
Cellular Automata (CA) KP2B Klasifikasi Terbimbing