EVALUASI CPPB-IRT, REKOMENDASI HACCP DAN KELAYAKAN USAHA DONAT DI UMKM DAPUR IBU YANTI
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah satu dari banyak jenis usaha
yang tahap implementasinya dijalankan dengan cara individu atau kelompok
dengan skala produksi mikro kecil dan menengah. Dapur Ibu Yanti merupakan
salah satu usaha mikro dibidang olahan pangan yang memproduksi jajanan pasar
terutama donat dengan total produksi ±3000 pcs/bulan dan belum menerapkan
regulasi pangan dengan baik. Kualitas serta keamanan pangan yang dikonsumsi
penting diperhatikan karena dapat mempengaruhi kualitas hidup dan karakter
individu. Pada penelitian kali ini UMKM Dapur Ibu Yanti yang dievaluasi dengan
metode pengambilan data sekunder dan primer yang berisi beberapa aspek seperti,
CPPB-IRT, HACCP, dan kelayakan usaha untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian
cara produksi pangan yang baik menurut Peraturan BPOM No.HK.
03.1.23.04.12.2206 tahun 2012. Hasil CPPB-IRT menunjukkan bahwa UMKM
Dapur Ibu Yanti menempati level 4 ketidaksesuaian IRTP. Hasil HACCP
menunjukkan beberapa rekomendasi untuk UMKM Ibu Dapur Yanti berupa
pendekatan sistematis dalam identifikasi, dan pengendalian potensi risiko yang
dapat muncul selama produksi. Hasil kelayakan usaha menunjukkan tiga kriteria
yaitu aspek kecepatan Payback Period (PBP) selama 0,065 tahun, Net Present
Value (NPV) dengan cost of capital 18% sebesar Rp 36.666.110 menunjukkan
nilai positif, dan Internal Rate of Return (IRR) memiliki nilai sebesar 1463% yang
memiliki potensi untuk memberikan keuntungan yang signifikan. Hasil ini
membuktikan bahwa UMKM Dapur Ibu Yanti sudah layak pada aspek ekonomi
dan belum layak pada Penerapan CPPB-IRT dan HACCP.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406070053
Keyword
CPPB-IRT, HACCP, Kelayakan Usaha, Regulasi Pangan,