Industri asuransi jiwa mengalami penurunan kondisi keuangan dan terdapat 6 perusahaan yang sedang bermasalah hingga diawasi ketat oleh OJK. Financial distress merupakan tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuidasi. Pada periode 2018-2022 terdapat 14 perusahaan asuransi jiwa yang memiliki nilai RBC (Risk Based Capital) dibawah 1000