Analisis Perubahan Garis Pantai dengan Metode Coastsat Studi Kasus Kecamatan Labuhan Maringgai
Perubahan garis pantai dapat terjadi dari adanya pengaruh dari kondisi pantai
dalam mencapai keseimbangan terhadap dampak yang terjadi dari faktor
alami dan kegiatan manusia. Kabupaten Labuhan Maringgai merupakan
daerah yang mempunyai kawasan pantai yang berbatasan langsung dengan
Laut Jawa yang mana mendapat pengaruh dari gelombang yang dibangkitkan
oleh angin dan dapat menyebabkan perubahan garis pantai. Wilayah pesisir
Kabupaten Lampung Timur menjadi pusat kegiatan masyarakat setempat
sehingga diperlukan penelitian untuk mengetahui perubahan garis pantai di
lokasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan garis
pantai yang terjadi di pesisir Kecamatan Labuhan Maringgai dalam kurun
waktu 9 tahun yaitu 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan
2023. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis perubahan garis pantai
yang terjadi dalam periode 9 tahun. Metode yang digunakan yaitu metode
Coastsat menggunakan software ANACONDA menggunakan citra satelit
sentinel-2 menggunakan data Google Earth Engine (GEE). Untuk
mengetahui perubahan garis pantai dibutuhkan analisis waktu dan posisi
perubahan garis pantai disetiap tahunnya yang menyatakan perbedaan
perubahan garis pantai selama 9 tahun. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa dalam periode 9 tahun terjadi Berdasarkan hasil pengolahan jarak
abrasi dan akresi, didapatkan peluang terjadinya abrasi dan akresi pada
segmen 1 dari kelima penampang melintang sebesar 43
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406060123
Keyword
ANACONDA Google Earth Engine garis pantai abrasi akresi