(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

IDENTIFIKASI PERUBAHAN BATAS KAMPUNG DENGAN PENDEKATAN KARTOMETRIK DI KECAMATAN REBANG TANGKAS KABUPATEN WAY KANAN


Pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Petunjuk Penetapan dan Penegasan Batas Desa dijelaskan bahwa penetapan batas desa merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan karena dapat menyelesaikan masalah pemerataan dan pembangunan wilayah dan menghindari konflik antar desa yang bertetangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan luas dan karakteristik segmen kampung wilayah Kecamatan Rebang Tangkas. Data yang digunakan adalah data digital dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) Badan Informasi Geospasial (BIG). Metode yang digunakan dalam penegasan batas desa pada penelitian ini adalah kartometrik. Metode kartometrik adalah penelusuran/penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/perhitungan posisi titik, garis, jarak dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung. Penarikan dan penggambaran pada peta kerja digambarkan melalui Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CTSRT) dari Google Earth Pro pada saat pengambilan data di lapangan. Hasil penarikan dan penggambaran peta kerja menunjukan adanya perbedaan data antara PPBW BIG dan partisipasi warga, seperti data tumpang tindih dan kesenjangan wilayah di Kecamatan Rebang Tangkas. Perbedaan data tersebut mendapatkan hasil Kampung Lebak Peniangan yang mengalami penambahan wilayah yang cukup besar sebesar 2023,442 ha dari total penambahan wilayah di Kecamatan Rebang Tangkas. Segmen di Kecamatan Rebang Tangkas berjumlah 45 menjadi 38 segmen setelah dilakukan penarikan batas secara kartometrik mengalami pengurangan sebesar 7 segmen yang di antaranya segmen pada wilayah sungai, perkebunan, dan gabungan alam dan non alam. Kata Kunci : Batas Desa, Metode Kartometrik, PPBW BIG

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2405060018

Keyword
Batas Desa, Metode Kartometrik, PPBW BIG