(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

IDENTIFIKASI LAHAN POTENSIAL SEBAGAI KAWASAN RELOKASI PERUMAHAN (STUDI KASUS: KOTA SABANG)


Menurut UU No. 1 Tahun 2011 Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bawah permukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian. Peningkatan jumlah penduduk dapat menyebabkan penurunan jumlah ruang serta penyediaan sarana dan prasarana permukiman. Serta seringnya terjadi bencana alam dan non-alam yang menyebabkan kawasan permukiman mengalami kerusakan, hal tersebut membuat pemerintah mengadakan kegiatan relokasi perumahan buat masyarakan yang terkena bencana. Relokasi merupakan pemindahan tempat dari lokasi sebelumnya ke lokasi yang dijadikan sebagai lahan perumahan yang baru. Jika dilihat dari aspek kebencanaan maka Kota Sabang memiliki beberapa potensi bencana yang terdapat dalam kajian risiko bencana Provinsi Aceh. Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dan harta benda diperlukan langkah-langkah strategis untuk melakukan mitigasi bencana, salah satunya dengan cara melakukan relokasi perumahan ketempat yang bebas dari risiko bencana tinggi. Lokasi yang strategis dijadikan tempat relokasi baru merupakan faktor penting dalam perencanaan relokasi, karena sangat menentukan hal-hal berikut, kemudahan menuju ke lahan usaha, jaringan sosial, pekerjaan, bidang usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi ketersediaan lahan yang layak dijadikan sebagai kawasan relokasi perumahan dan dimana lokasi yang paling sesuai berdasarkan luasan untuk dijadikan sebagai kawasan relokasi perumahan. Hasil identifikasi lahan potensial sabagai kawasan relokasi perumahan di kota sabang dimana total luasan lahan yang dijadikan kawasan relokasi perumahan seluas 2933,605 ha dari laus total Kota Sabang.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2402260019

Keyword
Land Relocation, Settlement, Housing, Disaster, Ra