(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Kajian Kinerja Bus Rapid Transit Transjakarta (Studi Kasus: Koridor 11 Kampung Melayu – Pulo Gebang)


Transjakarta adalah sebuah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan yang beroperasi sejak tahun 2004 di Jakarta, Indonesia. Transjakarta memiliki 260 halte yang tersebar dalam 13 koridor. Salah satu rute yang dioperasikan Transjakarta adalah koridor 11 rute Kampung Melayu - Pulo Gebang. Pelaksanaan operasional dan fasilitas di lapangan yang kurang memadai dan belum adanya studi terdahulu terhadap koridor 11, sehingga diperlukan kajian dan evaluasi terhadap kinerja BRT Transjakarta koridor 11 Kampung Melayu - Pulo Gebang. Studi yang dilakukan di dalam tugas akhir ini ialah melakukan penilaian kinerja berdasarkan standarkinerja. Standar kinerja yang digunakan ialah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2015 dan BRT Standard 2016. Hasil penilaian kinerja dibandingkan dengan kepuasan dan harapan penumpang terhadap kinerja tersebut yang dianalisis dengan metode importance-performance analysis (IPA). Hasil studi diperoleh kinerja BRT Transjakarta koridor 11 Kampung Melayu - Pulo Gebang berdasarkan standar kinerja yang digunakan. Nilai kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2015 adalah sebesar 85,47 (skala 0-100) dan berdasarkan The BRT Standard 2016 sebesar 57,7 poin yang berarti mendapatkan predikat bronze. Kinerja yang perlu dijadikan prioritas peningkatan berdasarkan tingkat kepuasan dan harapan penumpang adalah kelayakan waktu tunggu penumpang di halte, ketepatan dan kepastian jadwal kedatangan dan keberangkatan bus transjakarta, kemudahan mengakses halte transjakarta bagi penumpang berkebutuhan khusus, kesterilan jalur bus transjakarta dari kendaraan lain, dan frekuensi bus transjakarta pada jam sibuk.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2402230013

Keyword
peraturan menteri perhubungan republik indonesia