(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Penentuan Status Mutu Air Danau Ranau Kabupaten Lampung Barat dengan Metode Indeks Pencemaran


Danau Ranau merupakan danau vulkanik yang terletak di Provinsi Lampung tepatnya di Kabupaten Lampung Barat dan Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Ogan Komeling Ulu Selatan. Berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 Danau Ranau merupakan air kelas II berdasarkan peruntukaannya sebagai penunjang kegiatan pertanian, perikanan, dan kegiatan wisata alam. Saat ini Danau Ranau telah banyak dimanfaatkan baik sebagai sarana wisata, budidaya perikanan, dan pertanian. Dengan adanya berbagai kegiatan tersebut tentunya akan menyebabkan terjadinya pencemaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas air Danau Ranau berdasarkan parameter fisika (suhu, TSS, dan TDS) dan parameter kimia (DO, pH, COD dan fosfat). Serta untuk menganalisis kualitas air Danau Ranau dengan menggunakan Indeks Pencemaran berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 115 Tahun 2003. Pengambilan sampel dilakukan pada 4 titik berbeda. Berdasarkan hasil analisi yang dilakukan, didapatkan bahwa parameter fosfat telah melampaui baku mutu, sementara itu parameter suhu, TSS, TDS, DO, pH, dan COD telah memenuhi baku mutu air kelas II. Perhitungan Indek Pencemar menunjukkan nilai tiap stasiun sebesar 7,06; 8,22; 6,37; 5,8 dengan nilai rata-rata 6,86. Hal ini menunjukkan bahwa Danau Ranau telah mengalami pencemaran sedang.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2401250053

Keyword
Danau Ranau, Indeks Pencemar, kualitas air, status