Identifikasi Tingkat Risiko Tanah Longsor di Kabupaten Tanggamus Menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG)
Kabupaten Tanggamus adalah sebuah kabupaten di Provinsi Lampung yang
menempati urutan kedua sebagai daerah dengan tingkat ancaman tanah longsor
tertinggi setelah Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten Tanggamus memiliki
topografi berupa perbukitan, pegunungan, dan wilayah yang bergelombang serta
dilalui sesar aktif. Untuk itu dilakukan penelitian ini dengan pembuatan peta
ancaman tanah longsor menggunakan SIG dengan pertimbangan enam parameter
pengukuran berupa kemiringan lereng, curah hujan, jenis tanah, jenis geologi,
tutupan lahan, dan jarak patahan. Selain itu juga, dilakukan juga analisis kecepatan
gelombang geser hingga kedalaman 30 m sebagai perbandingan terhadap peta
ancaman tanah longsor di Kabupaten Tanggamus. Metode penelitian ini
menggunakan teknik analisis deskriptif dan overlay untuk pembuatan peta risiko
bencana tanah longsor Kabupaten Tanggamus berdasarkan aspek kerentanan dan
kapasitas. Beberapa daerah yang rawan terjadi longsor di antaranya Kelumbayan,
Kelumbayan Barat, Pematangsawa, dan Cukuh Balak. Kabupaten Tanggamus
memiliki ancaman longsor yang tinggi dengan indeks nilai kerentanan dan
kapasitas yang sedang. Indeks risiko tanah longsor di Kabupaten Tanggamus adalah
sedang dengan luas 2.251,4 km² (78,8%), dan tingkat risiko tinggi seluas 126,66
km² (4,43%).
Kata kunci : SIG, Tanah Longsor, Kabupaten Tanggamus, Risiko Bencana
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2401120047
Keyword
Kata kunci : SIG, Tanah Longsor, Kabupaten Tanggam