Identifikasi Tingkat Risiko Tanah Longsor di Kabupaten Tanggamus Menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG)
		
		
		
			Kabupaten Tanggamus adalah sebuah kabupaten di Provinsi Lampung yang 
menempati urutan kedua sebagai daerah dengan tingkat ancaman tanah longsor 
tertinggi setelah Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten Tanggamus memiliki 
topografi berupa perbukitan, pegunungan, dan wilayah yang bergelombang serta 
dilalui sesar aktif. Untuk itu dilakukan penelitian ini dengan pembuatan peta 
ancaman tanah longsor menggunakan SIG dengan pertimbangan enam parameter 
pengukuran berupa kemiringan lereng, curah hujan, jenis tanah, jenis geologi, 
tutupan lahan, dan jarak patahan. Selain itu juga, dilakukan juga analisis kecepatan 
gelombang geser hingga kedalaman 30 m sebagai perbandingan terhadap peta 
ancaman tanah longsor di Kabupaten Tanggamus. Metode penelitian ini 
menggunakan teknik analisis deskriptif dan overlay untuk pembuatan peta risiko 
bencana tanah longsor Kabupaten Tanggamus berdasarkan aspek kerentanan dan 
kapasitas. Beberapa daerah yang rawan terjadi longsor di antaranya Kelumbayan, 
Kelumbayan Barat, Pematangsawa, dan Cukuh Balak. Kabupaten Tanggamus 
memiliki ancaman longsor yang tinggi dengan indeks nilai kerentanan dan 
kapasitas yang sedang. Indeks risiko tanah longsor di Kabupaten Tanggamus adalah 
sedang dengan luas 2.251,4 km² (78,8%), dan tingkat risiko tinggi seluas 126,66 
km² (4,43%).
Kata kunci : SIG, Tanah Longsor, Kabupaten Tanggamus, Risiko Bencana 
			URI 
			
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2401120047 
			Keyword 
			
Kata kunci : SIG, Tanah Longsor, Kabupaten Tanggam