(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Pengembangan Kawasan Agropolitan Berbasis Partisipasi dengan Pendekatan ABCD (Asset Based Community Development) (Studi Kasus: Kecamatan Ambarawa, Pringsewu)


Kawasan Agropolitan merupakan kawasan yang sistem produksinya berkembang pada sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang dilaksanakan dengan mensinergikan berbagai potensi secara menyeluruh, terdesentralisasi, berbasis kerakyatan, digerakkan oleh masyarakat, multi sektoral, berdaya saing, berkelanjutan, dan difasilitasi oleh pemerintah. Perda Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2023 menyebutkan 3 kecamatan sebagai Kawasan Agropolitan salah satunya Kecamatan Ambarawa yang berfokus pada pengelolaan lahan pertanian pangan (padi). Penjagaan lahan pertanian di Kawasan Agropolitan ini dilakukan dengan penetapan 8.145 Ha wilayah pertanian pangan lahan basah Kabupaten Pringsewu sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan, termasuk 1.626 Ha lahan pertanian di Kecamatan Ambarawa. Perlunya evaluasi kembali untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pertanian di Kecamatan Ambarawa baik dari kebijakan pemerintah hingga pergerakan dalam masyarakat itu sendiri. Sehingga diperlukan juga partisipasi masyarakat sebagai tanggung jawab untuk mengelola, merawat, melanjutkan dan mengembangkan program secara berkelanjutan. Menanggapi hal tersebut, Teori Asset Based Community Development menjadi langkah dalam menemukan upaya pengembangan Kawasan Agropolitan di Kecamatan Ambarawa oleh masyarakat petani dengan berfokus pada pengembangan aset yang didapatkan melalui lima langkah yaitu, Discovery, Dream, Design, Define, dan Destiny. Penemuan aset ini didapatkan melalui wawancara bersama informan, yang dimana informan tersebut ditentukan dengan metode snowball sampling. Hasil penemuan diidentifikasi dengan metode deskriptif kualitatif, sehingga dapat teridentifikasi tantangan dan upaya kreatif yang dilakukan Gapoktan dalam pengembangan lahan pertanian di Kawasan Agropolitan Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu sebagai bentuk dukungan dan penjagaan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berdasarkan hasil temuan dan identifikasi, petani di Kecamatan Ambarawa Ambarawa telah mampu menemukan aset-aset potensial pada lahan pertaniannya. Kesadaran terhadap potensi aset-aset serta peraturan, kebijakan, dan ketentuan pengelolaan di dalamnya membentuk sikap memiliki dan menjaga kawasan pertanian. Pengetahuan masyarakat didapatkan melalui penyuluhan dan sosialisasi bersama pemerintah, swasta dan akademisi serta bimbingan langsung dari PPL. Hal ini memunculkan mimpi atau harapan petani untuk penyelesaian masalah pertanian dan perkembangan di bidang pertanian. Sehingga muncul ide yang menjadi rancangan penyelesaian masalah tersebut. Sebagian petani pun melaksanakan upaya kreatif lainnya secara individu seperti, penanaman palawija serta konsep sawah terpadu dengan itik. Walaupun belum secara keseluruhan, sebagian petani potensial dengan ide kreatif ini perlu didukung agar memacu semangat yang lain. Sehingga akhirnya terciptalah kelompok berdaya juang mandiri yang mampu memanfaatkan aset dan berani menghadapi tantangan demi memenuhi kebutuhan kelompoknya. Secara umum petani telah melakukan upaya kreatif dalam mengembangkan lahan pertanian pada Kawasan Agropolitan, namun seringkali terhambat rasa takut akan kegagalan dan kerugian.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2310080001

Keyword