Pengembangan Kawasan Agropolitan Berbasis Partisipasi dengan Pendekatan ABCD (Asset Based Community Development) (Studi Kasus: Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu)
ABSTRAK
Kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri dari satu atau lebih pusat
kegiatan pada wilayah perdesaan yang menjadi sistem produksi pertanian. Konsep dari
pengembangan kawasan agropolitan harus memiliki ciri-ciri seperti sebagian besar
masyarakat mendapatkan pendapatan dari kegiatan pertanian dan sebagian besar kegiatan
berlangsung memiliki fokus pada kegiatan pertanian. Pengembangan konsep kawasan
agropolitan tengah diterapkan di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu yang
memiliki peruntukan sebagai kawasan agropolitan yang mendukung ketahanan pangan dan
kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi menurut Rencana Tata
Ruang Wilayah Tahun 2023 – 2043 Kabupaten Pringsewu. Maka dari itu, diharapkan
kepada segala stakeholders terkait untuk menjaga dan mampu mengelola lahan pertanian
yang tersebar di Kecamatan Gading Rejo, dalam penelitian ini terfokus pada Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) karena dinilai sebagai lahan penyangga kawasan
yang ditetapkan untuk melindungi dan dikembangkan secara konsisten dalam
menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan yang
sesuai dengan peruntukan dari Kecamatan Gading Rejo.
Dalam mengembangkan kawasan agropolitan, dibutuhkan partisipasi dari berbagai
stakeholders yang terlibat dalam rencana pengembangan kawasan agropolitan. Salah satu
bentuk partisipasi tersebut datang dari kelompok yang secara langsung turun dalam
kegiatan pertanian di Kecamatan Gading Rejo. Kelompok tersebut adalah Gabungan
Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai pelaku usaha tani yang secara langsung mengelola
lahan pertanian. Penelitian ini berusaha mengidentifikasi partisipasi dari Gapoktan dalam
mengembangkan kawasan agropolitan melalui aset-aset yang dimiliki dengan melakukan
pendekatan ABCD (Asset Based Community Development), tantangan yang dihadapi dan
upaya yang dilakukan selama melakukan pengembangan kawasan agropolitan di
Kecamatan Gading Rejo.
Berdasarkan dari analisis, hasil dari penelitian ini adalah pelaku usaha tani
sebenarnya sudah memahami bahwa Kecamatan Gading Rejo memiliki potensi dari aset
natural, sosial, manusia, fisik, dan finansial akan tetapi memang dibutuhkan upaya
pendekatan dan peningkatan supaya mampu memberikan hasil yang maksimal pada
pengembangan kawasan agropolitan yang tengah dilakukan. Berdasarkan dari pendekatan
ABCD dan analisis SWOT yang dilakukan juga memaparkan bahwa harus adanya
perubahan dari pola pikir petani supaya mampu berani untuk mengambil langkah
melakukan inovasi baru guna meningkatkan hasil pertanian, adanya peningkatan
koordinasi dari Gapoktan dengan pemerintah dan swasta, kemudian pemberdayaan
Gapoktan, Kelompok Tani, dan KWT yang tersebar di Kecamatan Gading Rejo sehingga
secara bersama-sama mampu mempertahankan eksistensi dari Kecamatan Gading Rejo
sebagai kawasan agropolitan. Dalam pengembangan kawasan agropolitan di Kecamatan
Gading Rejo memang memiliki komunitas pelaku usaha tani yang mendominasi kegiatan
pertanian, akan tetapi karena masih adanya kurangnya harmonisasi dengan pemerintah dan
swasta sehingga partisipasi belum dapat berjalan maksimal di Kecamatan Gading Rejo
Kabupaten Pringsewu.
Kata-kunci: Agropolitan, Partisipasi Masyarakat, Pendekatan ABCD (Asset Based
Community Development), Aset, Tantangan, Upaya
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2309230010
Keyword