STUDI EMPIRIS PENERAPAN KEBIJAKAN ZONASI DALAM KONSEP KEADILAN RUANG DI KOTA BANDARLAMPUNG
Kebijakan zonasi sekolah adalah seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru di mana
indikator diterima atau tidaknya calon peserta didik dilihat dari jarak rumah terhadap
sekolah yang dituju. Kebijakan zonasi sekolah diterapkan agar dapat meningkatkan kualitas
pendidikan serta mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah. Pemerataan
kualitas pendidikan melalui pemberlakuan kebijakan zonasi sekolah juga dilakukan untuk
menghilangkan label sekolah favorit. Akan tetapi pada implementasinya, pemerataan
kualitas pendidikan belum dapat dilaksanakan secara maksimal dikarenakan masih adanya
ketimpangan kualitas sarana dan prasarana antar sekolah. Kota Bandarlampung merupakan
salah satu wilayah yang menerapkan kebijakan zonasi sekolah terutama pada tingkat SMA.
Penerapan kebijakan zonasi di Kota Bandarlampung diduga membatasi peserta didik dalam
memilih sekolah yang dituju. Konsep keadilan ruang dalam menggunakan fasilitas publik
mengacu kepada kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk mengakses SMA dengan
kualitas yang sama. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan konsep
keadilan ruang dalam penerapan kebijakan zonasi sekolah di Kota Bandarlampung. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan zonasi sekolah belum dapat dikatakan
berkeadilan ruang dikarenakan masih adanya ketimpangan distribusi serta ketimpangan
sarana dan prasarana sekolah.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2308090082
Keyword