KEADILAN RUANG DALAM KEBIJAKAN SISTEM PPDB ZONASI DI KABUPATEN SERANG
Kabupaten Serang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten. Kabupaten Serang
memiliki misi, yaitu meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan, layanan pendidikan yang bermutu di setiap jalur, jenjang pendidikan, serta
melestarikan dan mengembangkan tradisi budaya sebagai kearifan lokal yang tumbuh dan hidup di
tengah masyarakat.Kabupaten Serang sudah menerapkan sistem PPDB Zonasi pada tahun 2019.
Akan tetapi, mengalami permasalahan berupa kurangnya sarana prasarana pendidikan yang
mendukung, ruang kelas yang tidak mencukupi, laboratorium yang lengkap, pelayanan fasilitas
pendidikan yang belum maksimal, dan ketersediaan angkutan umum yang belum merata. Oleh
karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi keberhasilan sistem PPDB zonasi
terhadap keadilan ruang di Kabupaten Serang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan secara deduktif kualitatif, untuk mengetahui radius pelayanan pendidikan
tingkat SMA di Kabupaten Serang, pengaruh sistem zonasi terhadap tingkat pelayanan fasilitas
pendidikan, dan pengaruh kebijakan sistem PPDB zonasi terhadap pergeseran pemerataan kualitas
pendidikan di tingkat SMA serta pengaruhnya terhadap keadilan ruang. Berdasarkan analisis,
diketahui bahwa jangkauan pelayanan terjauh sekolah adalah 5 km dan jangkauan pelayanan
terdekat adalah 2 km. Namun, masih terdapat wilayah permukiman yang belum mendapatkan
pelayanan SMA Negeri atau belum masuk dalam jangkauan zonasi SMA Negeri di wilayah
tersebut.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2308080061
Keyword