KEADILAN RUANG DALAM KEBIJAKAN SISTEM PPDB  ZONASI DI KABUPATEN SERANG
		
		
		
			Kabupaten Serang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten. Kabupaten Serang 
memiliki misi, yaitu meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan, layanan pendidikan yang bermutu di setiap jalur, jenjang pendidikan, serta 
melestarikan dan mengembangkan tradisi budaya sebagai kearifan lokal yang tumbuh dan hidup di 
tengah masyarakat.Kabupaten Serang sudah menerapkan sistem PPDB Zonasi pada tahun 2019. 
Akan tetapi, mengalami permasalahan berupa kurangnya sarana prasarana pendidikan yang 
mendukung, ruang kelas yang tidak mencukupi, laboratorium yang lengkap, pelayanan fasilitas 
pendidikan yang belum maksimal, dan ketersediaan angkutan umum yang belum merata. Oleh 
karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi keberhasilan sistem PPDB zonasi 
terhadap keadilan ruang di Kabupaten Serang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini 
adalah pendekatan secara deduktif kualitatif, untuk mengetahui radius pelayanan pendidikan 
tingkat SMA di Kabupaten Serang, pengaruh sistem zonasi terhadap tingkat pelayanan fasilitas 
pendidikan, dan pengaruh kebijakan sistem PPDB zonasi terhadap pergeseran pemerataan kualitas 
pendidikan di tingkat SMA serta pengaruhnya terhadap keadilan ruang. Berdasarkan analisis, 
diketahui bahwa jangkauan pelayanan terjauh sekolah adalah 5 km dan jangkauan pelayanan 
terdekat adalah 2 km. Namun, masih terdapat wilayah permukiman yang belum mendapatkan 
pelayanan SMA Negeri atau belum masuk dalam jangkauan zonasi SMA Negeri di wilayah 
tersebut. 
			URI 
			
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2308080061 
			Keyword