(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

PEMODELAN 3D PENCEMARAN LIMBAH MINYAK HIDROKARBON PADA GUDANG


ABSTRAK Gudang “X” Sungguminasa merupakan tempat penyimpanan transformator yang sudah tidak dipakai. Berdasarkan informasi dari pihak pemilik gudang, bahwa telah terjadi kebocoran minyak hidrokarbon dari dalam transformator. Kebocoran tersebut dapat menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sehingga akan mencemari daerah sekitar. Peta geologi regional Ujungpandang, Benteng, dan Sinjai, Sulawesi menunjukkan bahwa daerah penelitian merupakan bagian dari endapan aluvium dan pantai (Qac) yang terdiri dari material lepasan dengan sifat fisik berupa nilai porositas dan permeabilitas yang baik, sehingga akan meningkatkan risiko penyebaran limbah ke bawah permukaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi kategori dan jenis limbah B3 yang menjadi bahan pencemar pada daerah penelitian, menentukan volume daerah tercemar limbah B3, dan menentukan skala kontaminasi limbah. Penelitian ini dilakukan dengan dasar acuan yaitu ketentuan pemetaan kontaminasi limbah dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.101/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 yang berisi tentang pedoman pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3. Dalam penelitian dilakukan serangkaian tahap pengerjaan yaitu pengambilan foto udara sebagai dasar penentuan rencana pengambilan data lapangan, selanjutnya dilakukan proses pengambilan sampel tanah pada 6 titik, yaitu PLN1, PLN2, PLN3, PLN4, PLN5, dan PLN6, dengan kedalaman 0 sampai 1 meter. Sampel tersebut kemudian diuji kandungan unsur dalam tanah, hasil uji menunjukkan bahwa pada daerah penelitian terdapat kontaminasi unsur logam berat yaitu timbal (Pb) dan barium (Ba), dengan kategori pengelolaan limbah B3 kategori 2 dan pengelolaan limbah sesuai dengan jenis limbah nonB3. Limbah logam berat tersebut berasal dari proses korosi oleh minyak hidrokarbon di dalam transformator, ketika minyak hidrokarbon pada transformator mengalami kebocoran, logam berat yang mengendap pada minyak akan tertinggal dalam pori tanah, sedangkan minyak hidrokarbon akan menguap sehingga meninggalkan jejaknya saja. Berdasarkan hasil uji tersebut, kemudian dapat dilakukan proses integrasi dengan data nilai resistivitas geolistrik agar dihasilkan data yang lebih akurat. Hasil integrasi tersebut memberikan informasi nilai kedalaman pencemaran yaitu mencapai 2,78 meter, data tersebut kemudian diolah menjadi model 3D persebaran limbah B3 untuk mengetahui persebaran, volume, dan skala kontaminasi limbah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pada daerah penelitian terdapat pencemaran logam berat timbal (Pb) dan barium (Ba), dengan pengelolaan limbah tergolong kategori 2 yang memiliki volume kontaminasi sebesar 1.450,7 m3 dan kategori pengelolaan limbah nonB3 dengan volume 1.028,8 m3. Ditinjau dari besar volume kontaminasi dan kedalaman maksimum kontaminasi, diketahui bahwa daerah penelitian tergolong daerah dengan kontaminasi skala besar. Kata Kunci: Transformator, minyak hidrokarbon, limbah B3, resistivitas, logam berat.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2308070115

Keyword