(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

KEADILAN RUANG DALAM KEBIJAKAN ZONASI SEKOLAH DI KAWASAN PINGGIRAN KOTA (STUDI KASUS KECAMATAN TANJUNG SENANG DAN KECAMATAN SUKARAME)


Kebijakan zonasi sekolah sebagai kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berupaya memeratakan pembangunan pendidikan antar wilayah tidak efektif dilaksanakan di kawasan pinggiran kota akibat kesenjangan akses dan kualitas sekolah sehingga diperlukan konsep keadilan ruang yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pendidikan berkualitas, berkembang dan terhubung dengan layanan pendidikan tanpa diskriminasi mengingat ketidakadilan ruang cenderung terjadi di pinggiran kota. Kecamatan Tanjung Senang dan Sukarame sebagai kawasan pinggiran kota dilaksanakan PPDB pada tingkat SMA Negeri. Terdapat persaingan memperoleh sekolah favorit akibat kesenjangan kualitas sekolah serta pemusatan fasilitas sekolah dapat menyebabkan distribusi pelayananan PPDB tidak merata di kawasan tersebut. Konsep keadilan ruang menjadi resolusi dalam distribusi akses dan kualitas sekolah berkeadilan dalam penerapan kebijakan zonasi sekolah yang masih baru di kawasan pinggiran kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk Keadilan Ruang dalam Kebijakan Zonasi sekolah di kawasan Pinggiran Kota melalui identifikasi pemerataan distribusi PPDB zonasi sekolah dan bentuk keadilan ruang di dalamnya. Penelitian ini menggunakan metode mixed method yang dilaksanakan melalui dua proses yakni proses pertama menganalisis bentuk ketidakmerataan dalam PPDB zonasi sekolah dan proses kedua mengidentifikasi bentuk keadilan ruang dalam kebijakan zonasi sekolah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketidaksetaraan distribusi penerimaan PPDB zonasi sekolah di kawasan pinggiran kota terjadi akibat konsentrasi pelayanan pendidikan serta kesenjangan kualitas sekolah. Keadilan dalam kerangka klaim ruang adalah dengan memberikan peserta didik kualitas sekolah yang sama dan bukan memberikan kesempatan untuk bersaing memperoleh sekolah favorit. Kemampuan ruang tidak tersebar secara merata antar wilayah dan sekolah sehingga tidak setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dalam ruang. Kerangka hubungan ruang menunjukan bahwa kebijakan zonasi sekolah memperparah batasan akses bagi peserta didik di wilayah pinggiran kota untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas. Kebijakan zonasi di kawasan pinggiran kota menciptakan ketidakadilan ruang. Kata Kunci: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Jalur Zonasi Sekolah, Keadilan Ruang, Kawasan Pinggiran Kota.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2307140003

Keyword