(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

ANALISIS BATAS DESA BERDASARKAN PERSPEKTIF WARGA DESA (Studi Kasus: Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan)


Berdasarkan Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Penegasan batas desa merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan, karena dapat menimbulkan konflik antar desa yang berbatasan. Sehingga dapat mengganggu fokus pemerataan dan pembangunan suatu desa. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam penegasan batas desa adalah metode kartometrik. Metode kartometrik adalah penelusuran atau penarikan garis batas wilayah dengan menentukan posisi titik-titik koordinat dan mengidentifikasi cakupan wilayah pada peta kerja atau citra yang telah terkoreksi sebagai pendukung. Titik kartometrik merupakan titik koordinat yang dibuat sebagai penanda batas diatas peta kerja yang juga dilengkapi dengan nilai koordinat, kode unik dan deskripsi. Penarikan garis batas menggunakan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) google earth pro. Data hasil penelitian yang diperoleh kemudian dibuat peta per desa berdasarkan perspektif warga dan peta tumpang tindih antar desa, dimana peta per desa dibandingkan dengan peta desa yang dikeluarkan oleh Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) BIG. Tumpang tindih atau gap lahan yang terjadi antar Desa di Kecamatan Penengahan dikarenakan data batas desa yang diambil tidak dilakukan diskusi bersama dengan desa-desa disebelahnya, sehingga titik kartometrik yang terdapat pada garis batas di wilayah tumpang tindih tidak dapat ditetapkan, karena terdapat dua kode wilayah di wilayah tumpang tindih. Berdasarkan perbandingan dengan data dari PPBW BIG, didapatkan ada 12 desa yang luas wilayahnya berkurang dan ada 10 desa yang luas wilayahnya bertambah dari data hasil delineasi. Hasil penelitian disajikan dalam bentuk peta kecamatan dan peta masing-masing desa. Kata Kunci : Metode Kartometrik, Batas Desa, Delineasi

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2307130001

Keyword