(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Perencanaan Unit Pengolahan Lumpur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung


Lumpur yang dihasilkan dari proses pengolahan air menjadi perhatian utama secara global khususnya dalam pengelolaannya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum bahwa setiap instalasi pengolahan air minum harus memiliki unit pengolahan lumpur. Oleh karena itu, perencanaan ini dilakukan dengan tujuan untuk merencanakan unit pengolahan lumpur yang efektif dari segi kinerja maupun biaya operasional dan sebagainya. Sebelum melakukan perencanaan dilakukan uji karakteristik lumpur meliputi parameter Suhu, pH, Kekeruhan, TS, TSS, dan TDS. Dimana pengambilan sampel dengan cara grab dan penentuan alternatif pengolahan lumpur menggunakan metode Analisis Decision Matrix. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan massa lumpur maksimum sebesar 8.629,11 kg/hari dan volume lumpur maksimum sebesar 11,74 m3/hari. Pengolahan lumpur yang direncanakan di IPA PERUMDA Way Rilau Kota Bandar Lampung meliputi unit gravity thickener dengan diameter 5,5 m dan tinggi 5,87 m dan sludge drying bed dengan panjang 12 m, lebar 3 m, dan tinggi 1,25 m. Dimana masing - masing unit direncanakan memiliki 10 unit. Rencana anggaran biaya dalam membangun instalasi pengolahan lumpur IPA PERUMDA Way Rilau Kota Bandar Lampung sesuai dengan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Kota Bandar Lampung tahun 2022 sebesar Rp 1.061.801.500 atau "Satu Miliar Enam Puluh Satu Juta Delapan Ratus Satu Ribu Lima Ratus Rupiah"

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2301180135

Keyword