(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

KOMPARASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK (NJOP) DENGAN INDIKASI NILAI PASAR (Studi Kasus : Kelurahan Korpri Jaya Dan Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame)


Kelurahan Korpri Jaya dan Kelurahan Korpri Raya merupakan wilayah yang sangat mengalami perkembangan dari efek pembangunan Tol Kotabaru dan pembangunan ITERA. Hal ini menyebabkan semakin strategis dan semakin meningkatnya perubahan penggunaan lahan wilayah tersebut, yang kemudian memberikan dampak terhadap jumlah permintaan kebutuhan tanah yang akan naik. Sementara itu dengan ketersediaan lahan yang relatif tetap, maka sesuai dengan hukum ekonomi hal tersebut dapat menyebabkan perubahan nilai tanah yang bergerak naik seiring banyaknya kebutuhan tanah di wilayah tersebut. Pajak bumi dan bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak dimana dasar yang digunakan untuk mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Penetapan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) harus sesuai dengan ketentuan nilai pasar, namun yang sering terjadi NJOP tidak sesuai dengan nilai pasar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membandingkan nilai tanah berdasarkan indikasi nilai pasar dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sehingga dapat diketahui peningkatan nilai tanah pada wilayah penelitian. Metode penilaian yang digunakan pada penelitian ini adalah penilaian massal dengan menggunakan pendekatan harga pasar. Penelitian ini juga melakukan analisis regresi linier berganda untuk mendapatkan suatu hasil pemodelan nilai tanah yang mendekati keadaan sebenarnya dan untuk mengetahui variabel bebas mana saja yang mempengaruhi nilai tanah pada wilayah penelitian. Selanjutnya dilakukan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah berdasarkan NIR dan berdasarkan NJOP, kemudian dicari selisih antara NIR dengan NJOP. Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah menggunakan teknologi analisis SIG (Sistem Informasi Geografis). Hasil penelitian ini berupa Peta ZNT yang terdiri dari 10 zona dengan NIR tertinggi sebesar Rp5.666.000 dan NIR terendah sebesar Rp1.133.000. Serta diperoleh data NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah dengan nilai tertinggi sebesar Rp702.000 dan nilai terendah sebesar Rp248.500. Sementara selisih antara NIR dengan NJOP paling besar adalah sebesar 707,12

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2301120031

Keyword