(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Pemetaan Batas Kawasan Hutan Bantarwaru, Kabupaten Indramayu dan Sumedang, Provinsi Jawa Barat


Hutan Bantarwaru merupakan salah satu kawasan hutan yang belum memiliki kejelasan informasi terkait batas wilayahnya. Penyebabnya adalah perbedaan skala yang digunakan dalam peta batas kawasan hutan dengan skala peta pendaftaran tanah. Peta batas kawasan hutan menggunakan skala 1:50.000, sedangkan peta pendaftaran tanah menggunakan skala 1:2.500, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan interpretasi batas kawasan dan berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa/konflik pertanahan. Untuk itu perlu dilakukan pengukuran ulang untuk mengurangi sengketa/konflik terkait tata batas kawasan hutan, khusunya kawasan Hutan Bantarwaru. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penegasan batas berdasarkan hasil pengukuran batas kawasan Hutan Bantarwaru menggunakan metode kuantitatif dengan menganalisis data yang didapatkan dari hasil pengukuran terkait perubahan luas dan persebaran patok. Metode ini digunakan agar dapat mengetahui perubahan luas, persebaran patok terpasang dan tidak terpasang setiap desa di kawasan Hutan Bantarwaru. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa luas Kawasan Hutan berdasarkan SK.3949/Menhut-VII/KUH/2014 berbeda dengan luas yang diperoleh dari hasil pengukuran. Luas berdasarkan SK.3949/Menhut-VII/KUH/2014 sebesar 10.257,84 ha, sedangkan luas yang diperoleh dari hasil pengukuran sebesar 10.231,19 ha. Selisih perubahan luas dari kedua hasil tersebut sebesar 26,6 ha. Perubahan luas terbesar terjadi di wilayah Desa Mekarwaru Kabupaten Indramayu sebesar 15,5 ha, sedangkan perubahan luas terkecil terjadi di wilayah Desa Suriamukti Kabupaten Sumedang sebesar 0,009 ha.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2301100004

Keyword