Pemetaan Batas Kawasan Hutan Bantarwaru, Kabupaten Indramayu dan Sumedang, Provinsi Jawa Barat
View/Open
Author
Dita, Patricia Kacaribu
Advisor
Arif, Rohman, S.T., M.T. Ph.D (Cand) Rizky , Ahmad Yudanegara, S.T., M.T. Ferdian , Ramos, S.T., M.T.
Koleksi
Teknik Geomatika
Publisher
Hutan Bantarwaru merupakan salah satu kawasan hutan yang belum memiliki
kejelasan informasi terkait batas wilayahnya. Penyebabnya adalah perbedaan skala
yang digunakan dalam peta batas kawasan hutan dengan skala peta pendaftaran tanah.
Peta batas kawasan hutan menggunakan skala 1:50.000, sedangkan peta pendaftaran
tanah menggunakan skala 1:2.500, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan
interpretasi batas kawasan dan berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa/konflik
pertanahan. Untuk itu perlu dilakukan pengukuran ulang untuk mengurangi
sengketa/konflik terkait tata batas kawasan hutan, khusunya kawasan Hutan
Bantarwaru.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penegasan batas berdasarkan hasil
pengukuran batas kawasan Hutan Bantarwaru menggunakan metode kuantitatif
dengan menganalisis data yang didapatkan dari hasil pengukuran terkait perubahan
luas dan persebaran patok. Metode ini digunakan agar dapat mengetahui perubahan
luas, persebaran patok terpasang dan tidak terpasang setiap desa di kawasan Hutan
Bantarwaru.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa luas Kawasan Hutan berdasarkan
SK.3949/Menhut-VII/KUH/2014 berbeda dengan luas yang diperoleh dari hasil
pengukuran. Luas berdasarkan SK.3949/Menhut-VII/KUH/2014 sebesar 10.257,84
ha, sedangkan luas yang diperoleh dari hasil pengukuran sebesar 10.231,19 ha. Selisih
perubahan luas dari kedua hasil tersebut sebesar 26,6 ha. Perubahan luas terbesar terjadi
di wilayah Desa Mekarwaru Kabupaten Indramayu sebesar 15,5 ha, sedangkan
perubahan luas terkecil terjadi di wilayah Desa Suriamukti Kabupaten Sumedang
sebesar 0,009 ha.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2301100004
Keyword