Pencemaran udara diartikan dengan turunnya kualitas udara, sehingga udara
mengalami penurunan mutu dalam penggunaannya dan tidak dapat dipergunakan
lagi sebagaimana mestinya. Saat ini penurunan kualitas udara di beberapa kota di
Indonesia terus meningkat, diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya
pembangunan kota, pertumbuhan industri, dan aktivitas kendaraan yang semakin
pesat di wilayah perkotaan, khususnya di Kota Bandar Lampung. Kota Bandar
Lampung menjadi pintu gerbang utama antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa yang
menyebabkan perkembangan semakin pesat. Wilayah Perlindungan dan
Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU) merupakan suatu metode penetapan kebijakan
dan strategi pengelolaan kualitas udara dengan melakukan pengklasifikasian
wilayah manajemen kualitas udara yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah.
Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini memetakan tingkat kualitas udara dan
pemetaan Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU) di Kota
Bandar Lampung. Menggunakan data kualitas udara (SO2, O3, CO, TSP, NO2, Pb,
HC, PM2.5 dan PM10), tutupan lahan, morfologi, kepadatan penduduk, dan
kecepatan angin. Metode yang digunakan adalah skoring dan overlay.
Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa tingkat kualitas udara di Kota Bandar
Lampung menggunakan sembilan parameter kualitas udara, didapatkan hasil pada
parameter SO2, O3, CO, NO2, dan HC termasuk kategori sangat baik dengan nilai
baku mutu sebesar 0%-25% BM. Sedangkan parameter TSP, PB, PM2,5, dan PM10
di Kota Bandar Lampung juga dominan sangat baik, kecuali pada Kecamatan
Panjang termasuk dalam kategori baik dan sedang, dikarenakan wilayah tersebut
merupakan pusat kegiatan perindustrian dengan nilai baku mutu sebesar 25%-50%
BM dan 50%-75% BM. Kondisi kualitas udara berdasarkan analisis Wilayah
Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU) di Kota Bandar Lampung
mendapatkan hasil pada parameter SO2, O3, CO, NO2, HC dan PB menunjukan hasil
pada Kecamatan Way Halim, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang
Pusat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, dan Bumi Waras masuk kedalam
kategori risiko sangat tinggi/berbahaya. Sedangkan peta WPPMU pada parameter
TSP, PM2,5, dan PM10 mendapatkan hasil yang sama seperti enam parameter lainya
yaitu masuk kedalam kategori risiko sangat tinggi namun wilayah manajemen dan
pengelolaan perlu diperluas hingga di Kecamatan Panjang. Dari hasil yang telah
didapatkan, diketahui bahwa peta WPPMU yang memiliki risiko sangat tinggi
terbanyak terdapat pada 3 (tiga) parameter yaitu: WPPMU parameter TSP sebanyak
453 grid, PM2,5 sebanyak 445 grid, dan PM10 sebanyak 441 grid. Hasil dari
penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan dan
kebijakan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung terkait penentuan
wilayah prioritas dalam penanggulangan pencemaran udara.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2211290004
Keyword