(0721) 8030188    [email protected]   

ANALISIS SPASIAL WILAYAH PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU UDARA (WPPMU) DI KOTA BANDAR LAMPUNG BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS


Pencemaran udara diartikan dengan turunnya kualitas udara, sehingga udara mengalami penurunan mutu dalam penggunaannya dan tidak dapat dipergunakan lagi sebagaimana mestinya. Saat ini penurunan kualitas udara di beberapa kota di Indonesia terus meningkat, diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya pembangunan kota, pertumbuhan industri, dan aktivitas kendaraan yang semakin pesat di wilayah perkotaan, khususnya di Kota Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung menjadi pintu gerbang utama antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa yang menyebabkan perkembangan semakin pesat. Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU) merupakan suatu metode penetapan kebijakan dan strategi pengelolaan kualitas udara dengan melakukan pengklasifikasian wilayah manajemen kualitas udara yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini memetakan tingkat kualitas udara dan pemetaan Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU) di Kota Bandar Lampung. Menggunakan data kualitas udara (SO2, O3, CO, TSP, NO2, Pb, HC, PM2.5 dan PM10), tutupan lahan, morfologi, kepadatan penduduk, dan kecepatan angin. Metode yang digunakan adalah skoring dan overlay. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa tingkat kualitas udara di Kota Bandar Lampung menggunakan sembilan parameter kualitas udara, didapatkan hasil pada parameter SO2, O3, CO, NO2, dan HC termasuk kategori sangat baik dengan nilai baku mutu sebesar 0%-25% BM. Sedangkan parameter TSP, PB, PM2,5, dan PM10 di Kota Bandar Lampung juga dominan sangat baik, kecuali pada Kecamatan Panjang termasuk dalam kategori baik dan sedang, dikarenakan wilayah tersebut merupakan pusat kegiatan perindustrian dengan nilai baku mutu sebesar 25%-50% BM dan 50%-75% BM. Kondisi kualitas udara berdasarkan analisis Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU) di Kota Bandar Lampung mendapatkan hasil pada parameter SO2, O3, CO, NO2, HC dan PB menunjukan hasil pada Kecamatan Way Halim, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, dan Bumi Waras masuk kedalam kategori risiko sangat tinggi/berbahaya. Sedangkan peta WPPMU pada parameter TSP, PM2,5, dan PM10 mendapatkan hasil yang sama seperti enam parameter lainya yaitu masuk kedalam kategori risiko sangat tinggi namun wilayah manajemen dan pengelolaan perlu diperluas hingga di Kecamatan Panjang. Dari hasil yang telah didapatkan, diketahui bahwa peta WPPMU yang memiliki risiko sangat tinggi terbanyak terdapat pada 3 (tiga) parameter yaitu: WPPMU parameter TSP sebanyak 453 grid, PM2,5 sebanyak 445 grid, dan PM10 sebanyak 441 grid. Hasil dari penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung terkait penentuan wilayah prioritas dalam penanggulangan pencemaran udara.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2211290004

Keyword