(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Aksesibilitas Yang Inklusif Ruang Terbuka Publik (Studi Kasus: Taman Gajah)


Ruang terbuka publik merupakan salah satu kebutuhan dari sebuah kota karena perannya dapat mewadahi kegiatan sosial-budaya masyarakat yang mampu meningkatkan kualitas ruang kota. Penempatan ruang publik memerlukan keterjangkauan bagi semua komunitas untuk mencapai suatu titik sehingga ruang publik menjadi tempat yang bermanfaat dan memiliki nilai sosial. Akses terhadap ruang terbuka publik dari kawasan permukiman seharusnya mudah diakses oleh seluruh kalangan masyarakat dengan jarak yang lebih dekat. Namun, kenyataan yang ada aksesibilitas bagi kaum prioritas, seperti perempuan hamil, kaum difabel, dan lanjut usia lebih banyak mengalami kesulitan dalam bepergian baik menggunakan transportasi umum maupun tidak (soltani et al dalam almas, 2017. Kecamatan Enggal memiliki Taman Gajah sebagai RTH publik berdasarkan RTRW Kota Bandarlampung yang dimana kawasan Taman Gajah tersebut dikelilingi oleh guna lahan dengan intensitas yang tinggi (Saraswati, 2020). Taman Gajah memiliki daya tarik sendiri sebagai ruang yang dapat dijadikan tempat rekreasi ataupun bersosialisasi dikarenakan taman tersebut dijadikan sebagai tempat dalam penyelenggaraan event-event kota yang mana dalam event tersebut dapat meningkatkan masyarakat yang ingin berkunjung (Sesunan, dkk. 2021), dan masih banyak yang lainnya. Dari banyaknya daya tarik pada Taman Gajah, terdapat kesulitan dalam mengakses karena belum dapat diakses oleh seluruh golongan masyarakat atau secara inklusif dikarenakan keterbatasan terkait aksesibilitas serta fasilitas penunjang yang belum memenuhi standar peraturan. Fasilitas penunjang yang ada di sekitar Taman Gajah juga masih sangat minim dan belum sesuai standar. Berdasarkan kondisi tersebut, dapat diketahui bahwa seluruh kelompok masyarakat masih sulit mengakses ruang terbuka publik Taman Gajah karena aksesibilitas yang terbatas dan belum memenuhi standar. Penelitian ini bertujuan untuk menilai aksesibilitas yang inklusif dalam mencapai ruang terbuka publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif dengan melakukan observasi dan wawancara, teknik pengambilan sampling pada penelitian ini menggunakan non probability sampling dengan cara accidental sampling yang akan dianalisis menggunakan metode audit aksesibilitas, skoring, dan deksriptif. Penilaian pada penelitian ini menggunakan acuan standar Peraturan Menterni No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan dan Lingkungan dari kondisi fisik. Hasil analisis dari penelitian ini menunjukan bahwa aksesibilitas dalam mencapai Taman Gajah belum inklusif dikarenakan beberapa aksesibilitas yang tersedia belum sesuai standar serta belum semua aksesibilitas terpenuhi secara menyeluruh dan terdapat faktor eksternal berupa pedagang kaki lima dan parkir liar yang mengalihkan fungsi aksesibilitas itu sendiri.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2208280010

Keyword