Faktor Utama Pembentuk Permukiman Kumuh di Kelurahan Srengsem Dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP)
Pertumbuhan penduduk setiap tahunnya akan semakin meningkat, hal ini tidak sebanding
dengan ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan banyak
masyarakat yang memilih tinggal di wilayah pinggiran tanpa memperhatikan kondisi
lingkungan tempat mereka tinggal. Sehingga menyebabkan semakin bertambahnya
kawasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan seperti Kota Bandarlampung.
Keberadaan permukiman kumuh di Kelurahan Srengsem dapat dinyatakan adanya
permasalahan sosial, ekonomi, maupun lingkungan pada kawasan tersebut. Kawasan
permukiman kumuh yang sebelumnya sudah ditangani dan dinyatakan sudah tidak kumuh
pada tahun 2018, tetapi kembali terbentuk sebagai permukiman kumuh berdasarkan Surat
Keputusan Walikota Bandarlampung No. 165 Tahun 2021 Tentang Penetapan Lokasi
Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Bandarlampung Tahun 2021. Pada
penelitian ini dilakukan untuk mengkaji faktor utama pembentuk permukiman kumuh di
Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang. Dilakukan dengan mengidentifikasi
karakteristik kawasan permukiman kumuh dan menganalisis faktor utama yang menjadi
penyebab kembali terbentuknya kawasan permukiman kumuh. Adapun 2 metode analisis
yang digunakan adalah metode statistik deskriptif dan Analytical Hierarchy Process
(AHP). Perkembangan penduduk pada Kelurahan Srengsem telah ada sejak tahun 1960 an
hingga saat ini, dengan karakteristik permukiman yang berada pada kawasan perbukitan.
Pertumbuhan kawasan yang semakin meningkat dengan potensi kawasan berupa industri
dan pelabuhan, menarik masyarakat untuk tinggal pada kawasan tersebut dan memenuhi
kebutuhan pokok mereka. Perkembangan kawasan permukiman menyebabkan timbulnya
permasalahan baik dari kondisi fisik bangunan, kondisi sarana prasarana, kondisi sosial
masyarakat dan kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga terdapat 4 faktor yang pembentuk
kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Srengsem berdasarkan 4 kondisi yang ada.
Adapun 4 faktor utama tersebut adalah kepemilikan lahan, pengelolaan persampahan,
kepadatan penduduk, dan tingkat pendapatan. Sehingga 4 faktor utama tersebut
merupakan faktor-faktor yang menyebabkan kawasan permukiman kumuh kembali
terbentuk di Kelurahan Srengsem.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2208100011
Keyword