(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

PERANCANGAN KANTOR DPRD PROVINSI LAMPUNG DENGAN KONSEP “NUWO GHAKYAT”


Kantor DPRD Provinsi Lampung merupakan sebuah proyek gedung kantor yang berlokasi di Jl. Rasuna Said, Gulak, Galik, Kec. Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Yang dibangun oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum. Kantor DPRD ini memiliki fungsi utama sebagai fasilitas penunjang pekerjaan anggota DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan kewajibannya untuk melayani masyarakat. Lingkup perancangan pada proyek ini yaitu membuat prarencana siteplan dan prarancangan seluruh bangunan gedung DPRD provinsi Lampung dengan konsep yang menjawab isu yang ada lengkap dengan fasilitas umum serta sirkulasinya. Kantor DPRD Provinsi Lampung ini terdiri dari 4 lantai. Konsep yang digunakan adalah “Nuwo Ghakyat” yang dalam Bahasa Lampung artinya Rumah rakyat. Rumah rakyat adalah fasilitas yang dibangun pemerintah guna kepentingan rakyatnya. Rumah rakyat sama halnya dengan rumah adat tradisional Lampung yang tujuan pembangunannya selain sebagai tempat tinggal adalah sebagai tempat bermusyawarah. Kebutuhan akan gedung kantor DPRD yang memadai dan representatif menjadi suatu hal yang yang diperlukan guna mewadahi seluruh aktifitas anggota DPRD dan sekretariat DPRD, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam proses pelaksanaan tugas dan tanggung jawab terhadap rakyat Lampung. Karena seperti yang kita ketahui gedung DPRD kebanyakan belum biasa membangun citra sebagai ‘Rumah Rakyat’ yang sebenarnya. Kata kunci: Kantor DPRD, Lampung, Nuwo Ghakyat, Perkantoran.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2207310001

Keyword