(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Evaluasi Lama Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Instalasi Farmasi RSUD Alimuddin Umar Kota Liwa


Waktu tunggu pelayanan resep obat merupakan tenggang waktu yang dibutuhkan oleh pasien dimulai dari pasien menyerahkan resep obat sampai pasien menerima obat. Pelayanan resep obat harus dilakukan dengan waktu singkat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian dan memberikan kepuasan terhadap pasien. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alur pelayanan resep dan mengetahui gambaran lama waktu tunggu pelayanan resep obat di Instalasi Farmasi RSUD Alimuddin Umar Kota Liwa serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan standar pelayanan minimal rumah sakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008. Penelitian ini merupakan penelitian analitik non eksperimental dengan rancangan cross sectional. Metode pengambilan sampel menggunakan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling, sampel yang didapat sebanyak 262 sampel yang terdiri dari 40 sampel resep racik dan 222 resep non racik. Analisis data menggunakan SPSS dengan analisis descriptive statistics dan uji T dengan metode one-sample T-test. Hasil yang didapat yaitu alur pelayanan resep di Instalasi Farmasi RSUD Alimuddin Umar Kota Liwa sesuai dengan alur pelayanan resep yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 tahun 2016. Rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat racik dan non racik berdasarkan resep perhari adalah sebesar 10,198 menit dan 5,528 menit. Sedangkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat racik dan non racik berdasarkan jumlah item obat tiap resep sebesar 9,896 menit dan 5,718 menit. Lama waktu tunggu pelayanan resep obat racik dan non racik di RSUD Alimuddin Umar Kota Liwa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 (p< 0,05).

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2206150044

Keyword