(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

MODEL PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN TUMBUH CEPAT PERI-URBAN KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2031


Fenomena perubahan penggunaan lahan di perkotaan pada umumnya tidak terlepas dari tren terkait dua hal, yaitu pertambahan jumlah penduduk dan ketersediaan lahan. Adanya peningkatan kebutuhan ruang akibat dari kebutuhan lahan yang terbatas di perkotaan menyebabkan terjadinya perkembangan penggunaan lahan yang ekspansif ke wilayah peri-urban (Hanief, 2014). Wilayah Kota Bandar Lampung yang termasuk wilayah peri-urban Kabupaten Lampung Selatan khususnya Kecamatan Jati Agung diantaranya adalah Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Tanjung Senang telah mengalami banyak perubahan baik dari segi fisik, sosial, dan juga ekonomi. Adanya perkembangan sarana dan prasarana seperti Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA), UIN Radin Intan Lampung, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi pemicu perkembangan di wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, penelitian ini fokus terhadap konsekuensi perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Tanjung Senang tahun 2031. Ada pun tujuan penelitian ini untuk memprediksi perubahan guna lahan di Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Tanjung Senang Tahun 2031. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian yaitu analisis GIS, analisis AHP, analisis CA. Pengumpulan data menggunakan data primer berupa kuesioner dan observasi serta data sekunder berupa survey instansional. Hasil Analisis hasil skoring 0.29; permukiman sebesar 0.27; jalan yaitu 0.17; perdagangan dan jasa 0.11; perkantoran 0.05; kesehatan 0.04; RTH 0.04; peribadatan 0.03 dengan Inconsintency Ratio sebesar 0.01 ≤ 0.1 yang berarti layak. Perubahan penggunaan lahan yang cenderung berubah dari lahan pertanian ke lahan permukiman setiap tahunnya berubah yaitu diawali luas lahan pertanian pada tahun 2011 dengan luas 549.21 Ha serta lahan permukiman seluas 1144.54 Ha dan pada tahun 2021 sebesar 367.65 Ha dengan lahan permukiman seluas 1190.02 Ha, kemudian tahun 2031 luas lahan pertanian menjadi 292.89 Ha, luas lahan permukiman bertambah menjadi 1264.78 Ha. Perlu adanya pencegahan sejak dini dari ketidakteraturan bangunan di masa mendatang dengan menggunakan pendekatan perencanaan Top-Up (Kebijakan) dan Bottom-Up (Stakeholder). Hal ini diwujudkan dengan cara pemerintah Kota Bandar Lampung yang lebih giat lagi mensosialisasikan standar permukiman yang layak huni. Kata Kunci : Perubahan Penggunaan Lahan, Analytical Hierarchy Process (AHP), Cellular Automata (CA), Kawasan Tumbuh Cepat Peri-urban

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2201260002

Keyword