(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Peta NKRI 2017 : Suatu Tinjauan Teknis


Indonesia merupakan negara kepulauan karena memiliki banyak pulau pulau serta posisi geografis yang sangat strategis, yang berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara. Di darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Sedangkan di laut, Indonesia berbatasan dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor Leste. Indonesia memiliki kedaulatan yang terdiri atas daratan pada semua pulau yang berada di sebelah dalam garis pangkal kepulauan Indonesia, dan berdaulat di wilayah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan Laut Teritorial, serta memiliki hak berdaulat di zona tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen. Penetapan batas maritim Indonesia sesuai dengan yang ditentukan dalam UNCLOS III. UNCLOS III (United Nations Convention on the Law of the Sea 1928 ) merupakan konvensi PBB (Persatuan Bangsa Bangsa yang mengatur penetapan batas laut antarnegara. Wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta batas batas maritimnya dengan 10 (sepuluh) negara tetangga tertuang dalam peta nasional yang dikenal dengan Peta NKRI, yang berlaku saat ini adalah Peta NKRI 2017. Pada penelitian ini membahas suatu tinjauan teknis mengenai aspek aspek teknis Peta NKRI 2017 ditinjau dari keilmuan Geomatika serta perubahan pada peta NKRI 2017 dari peta sebelumnya yaitu Peta NKRI 2015. Berdasarkan hasilan analisisis yang menggunakan metode deskripsi kualitatif, akan menganalisis aspek aspek teknis Peta NKRI 2017, yaitu meliputi peta laut, skala, datum vertikal, datum horizontal, serta sistem proyeksi, dan perubahan pada Peta NKRI 2017, sehingga didapatkan rekomendasi-rekomendasi teknis untuk Peta NKRI 2017. Kata Kunci : Peta NKRI 2017, Aspek teknis peta, UNCLOS III, Deskripsi Kualitatif.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2102030018

Keyword