(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Pengaruh Pasut Terhadap Penentuan Garis Pantai Dalam Kaitannya Dengan Batas Kewenangan Laut Daerah (Studi Kasus : Provinsi Sulawesi Barat )


Pengaruh Pasut Terhadap Penentuan Garis Pantai Dalam Kaitannya Dengan Batas Kewenangan Laut Daerah (Studi Kasus : Provinsi Sulawesi Barat ) Oleh: Welly Oktariana 23116041 Ir.Dr. Eka Djunarsjah, M.T Zulfikar Adlan Nadzir, S.T., M.Sc. ABSTRAK Batas daerah di laut adalah pembatas kewenangan pengelolaan sumber daya di laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan. Pembatas kewenangan pengelolaan sumberdaya di laut untuk daerah yang bersangkutan merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang diukur dari garis pantai. Adanya perubahan peraturan mengenai garis pantai yang digunakan dalam penegasan batas daerah dari yang sebelumnya garis pantai terendah menjadi garis pantai tertinggi menyebabkan adanya perubahan garis batas. Peneletian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh perubahan penggunaan garis pantai dari yang sebelumnya menggunakan garis pantai terendah ke garis pantai tertinggi terhadap luas wilayah laut Provinsi Sulawesi Barat. Metode yang digunakan meliputi analisis harmonik pasut menggunakan aplikasi T_Tide dengan data pasut Stasiun Mamuju, penentuan HAT dan LAT, serta penentuan batas laut Provinsi Sulawesi Barat dengan teknik Buffering dan konsep sama jarak Thiessen Polygons. Hasil dari pengolahan data didapatkan batas laut Provinsi Sulawesi Barat menggunakan garis pantai pasang tertinggi dengan luas 19757,08 Km2 dan batas laut Provinsi Sulawesi Barat dengan menggunakan garis pantai pasang terendah dengan luas 19752,93 Km2. Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya perubahan penggunaan garis pantai menyebabkan wilayah laut Provinsi Sulawesi Barat mengalami pertambahan luas sebesar 4, 15 Km2 atau 4,15 Ha. Kata kunci: Pasut, Garis Pantai, Pasang Tertinggi, Pasang Terendah, Batas Wilayah Laut.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2006230073

Keyword