Analisis Perhitungan Dana Tabarru’ dan Kontribusi Minimum Peserta Asuransi Jiwa Syariah dengan Penerapan Hukum Mortalita Menggunakan Metode Cost of InsuranceHendra Wijaya / Indah Gumala Andirasdini, S.Si., M.Si. / Aktuaria, 2025Prinsip tolong-menolong merupakan sifat dasar manusia yang tercermin dalam kehidupan sosial, terutama saat seseorang mengalami musibah dan orang lain terdorong membantu sebagai bentuk ukhuwah (persaudaraan). Nilai ini diimplementasikan dalam asuransi jiwa syariah melalui konsep dana tabarru�... |