(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT PADA PUSKESMAS RAWAT INAP KOTA BANDAR LAMPUNG STUDI KASUS PUSKESMAS RAWAT INAP 1 DAN 2


Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) merupakan salah satu unit pelayanan kesehatan disetiap proses tindakan yang dilakukan menghasilkan limbah medis maupun non medis, baik dalam bentuk padat ataupun cair. Limbah yang dihasilkan dari upaya medis seperti Puskesmas, termasuk dalam kategori biohazard yaitu jenis limbah yang sangat membahayakan lingkungan, banyak terdapat buangan virus, bakteri, maupun zat-zat yang membahayakan Lingkungan dan Kesehatan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan Peraturan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari fasilitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan pengelolaan limbah medis padat pada Puskesmas Rawat Inap Kota Bandar Lampung. Pelaksanaan pengelolaan limbah medis padat pada Puskesmas Rawat Inap Kota Bandar Lampung berdasarkan PerMen LHK NO 56 Tahun 2015 adalah Proses pemilahan pada puskesmas 1 dan 2 memenuhi kriteria sebesar 75%. Proses penyimpanan pada puskesmas 1 memenuhi kriteria sebesar 63,3%, sedangkan untuk puskesmas 2 memenuhi kriteria sebesar 72,7%, Proses pengangkutan on-site puskesmas 1 memenuhi kriteria sebesar 75%, sedangkan puskesmas 2 memenuhi kriteria sebesar 50%, Proses pengangkutan out-site puskesmas 1 dan 2 memenuhi kriteria sebesar 33,3%, Proses pewadahan puskesmas 1 dan 2 memenuhi kriteria sebesar 100%. Kata kunci: Puskesmas, Limbah Medis, PerMen LHK No 56 tahun 2015, Pengelolaan Limbah Medis Padat

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2101270021

Keyword