(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) BIDANG KONSTRUKSI


View/Open

Author

Advisor

Koleksi
Teknik Sipil

Publisher


Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Angka kecelakaan kerja di Indonesia termasuk yang paling tinggi di kawasan ASEAN. Hampir 32% kasus kecelakaan kerja yang ada di Indonesia terjadi pada sektor konstruksi yang meliputi semua jenis pekerjaan proyek gedung, jalan, jembatan, terowongan, irigasi bendungan dan sejenisnya Berdasarkan hal tersebut, tentunya menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang termuat dalam Peraturan Menteri PUPR nomor 5 tahun 2014 yang selanjutnya diperbarui menjadi Peraturan Menteri PUPR nomor 5 tahun 2018.Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait biaya penyelenggaraan SMK3 pada proyek konstruksi, maka dibuat regulasi melalui SE Menteri PUPR nomor 66 tahun 2015. Penelitian ini untuk mengetahui bagaiman aturan pembiayaan dan penerapan SMK3 pada proyek pembangunan rumah sakit Hermina Lampung. Adapun acuan penelitian ini berdasarkan Surat Edaran baru yaitu SE Menteri PUPR nomor 11 tahun 2019. Data yang diambil berdasarkan hasil wawancara, kuisioner dan observasi di lapangan, serta didukung dengan beberapa data sekunder.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Pelaksanaan proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Hermina Lampung, dari hasil penerapan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR nomor 11 tahun 2019 belum di terapkan secara menyeluruh oleh perusahaan. Hal ini dapat dilihat tidak semua komponen penerapan SMK3 dapat di terapkan secara penuh, tergantung dengan lokasi, kondisi proyek dan pasti ada komponen yang diprioritaskan dan tidak diprioritaskan, belum lagi keterbatasan kemampuan perusahaan dalam penerapan SMK3 belum memadai dan berkompeten, Yang paling banyak di terapkan oleh proyek konstruksi adalah sosialisai , alat pelindung kerja (APK) dan alat pelindung diri (APD), penerapan SMK3 jika tidak di terapkan secara baik akan membawa pengaruh buruk bagi perusahaan dan tenaga kerja kedepanya. Kata kunci:Keselamatan dan Kesehatan Kerja, SMK3, penerapan, Biaya

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2009100053

Keyword