(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Penentuan Batas Pengelolaan Wilayah Laut Antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah


Penentuan Batas Pengelolaan Wilayah Laut Antara Provinsi Sulawesi Tengah Dan Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Arni Widayanti 23116039 Pembimbing: Ir. Dr. Eka Djunarsjah, M.T dan Agung Pandi Nugroho,S.T, M.T. ABSTRAK Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan pembaharuan dari undang-undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dikarenakan ada beberapa hal yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada pada saat ini. Pembaharuan peraturan dalam hal penentuan batas wilayah pengelolaan laut daerah yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dari undang-undang sebelumnya yaitu mengenai penentuan garis pantai, batas wilayah bagi hasil kabupaten/kota, serta kewenangan setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menetapkan bahwa batas maksimal wilayah laut provinsi sejauh 12 mil laut, sedangkan Kabupaten/Kota tidak mempunyai kewenangan lagi untuk mengelola sumber daya di wilayah laut. Dalam penelitian ini yang dilakukan adalah bagaimana menentukan batas pengelolaan wilayah laut daerah provinsi serta dilakukan analisa dari hasil penentuan batas pengelolaan wilayah laut. Lokasi Penelitian ini adalah Provinsi Sulawesi Tengah dan Prosinsi Maluku Utara. Penarikan garis batas pengelolaan wilayah laut menggunakan prinsip garis tengah (median line) menggunakan thiessen polygon. Hasil penarikan batas ini diperoleh luas pengelolaan wilayah laut masing-masing provinsi yaitu, Provinsi Maluku Utara memiliki wilayah pengelolaan laut seluas 88.506,85 Km². Sedangkan Provinsi Sulawesi Tengah memiliki wilayah pengelolaan laut seluas 73.914,36 Km². Kata kunci: Batas Pengelolaan Laut, Median Line, UU Pemerintahan Daerah.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2006230045

Keyword