(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

[GEOMATIKA - 2019] Analisis Pengaruh Perubahan Garis Pantai Terhadap Batas Pengelolaan Laut Provinsi Lampung dan Banten di Selat Sunda


Garis pantai merupakan garis batas antara lautan dan daratan. Menurut Permendagri No. 141 Tahun 2017, garis pantai adalah garis pertemuan antara daratan dan lautan yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut yang tersedia pada peta dasar. Garis pantai merupakan unsur utama dalam proses penentuan batas wilayah laut daerah. Batas daerah di laut menurut Permendagri No. 141 Tahun 2017, merupakan pembatas kewenangan pengelolaan sumberdaya di laut untuk daerah yang bersangkutan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat diukur dari garis pantai. Tugas akhir ini bertujuan untuk menentukan batas wilayah laut Provinsi Lampung dan Banten serta melihat apakah pengaruh perubahan garis pantai terhadap batas wilayah laut daerah. Tugas akhir ini menggunakan metode grafis dalam penentuan batas wilayah laut daerah. Kemudian untuk mengetahui batas wilayah laut yang berhadapan dan kurang dari 24 mil maka dilakukan penarikan batas menggunakan prinsip Ekuidistan. Hasil dari tugas akhir ini memperlihatkan bahwa batas wilayah laut daerah Provinsi Lampung dan Banten jika dilihat dari data garis pantai 2013, 2016 dan 2018 terjadi perubahan, walaupun perubahannya tidak terlihat jika disajikan pada peta dengan skala besar. Kesimpulan dari tugas akhir ini adalah dalam menentukan batas wilayah laut daerah garis pantai menjadi unsur utama sehingga perlu pemutakhiran data garis pantai untuk keperluan updating batas wilayah laut daerah. Penggunaan data citra Satelit Spot 6 dapat membantu dalam melakukan analisis perubahan garis pantai namun tidak cocok jika digunakan untuk penarikan batas wilayah laut daerah.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB1909230003

Keyword
Garis Pantai Ekuidistan Batas Wilayah Laut