(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

[GEOMATIKA - 2019] Analisis Perubahan Ruang Terbuka Hijau Aktual Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung Menggunakan Citra Spot 6 Multi Temporal


Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau mengelompok, tempat tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Adanya Ruang Terbuka Hijau di suatu wilayah adalah dapat berfungsi sebagai paru-paru kota, untuk membuat perkotaan tetap indah dan tidak penuh dengan polusi udara. Setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah, dimana 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Penelitian ini mengunakan citra spot 6 tahun 2016,2017 dan 2018 untuk mengetahui perubahan luasan RTH pada kota Bandar Lampung menggunakan metode Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) dan Klasifikasi Supervised Maximum Likelihood. Berdasarkan hasil penelitian, RTH dikota Bandar Lampung dari tahun 2016 hingga 2018 mengalami pengurangan luasan Ruang terbuka Hijau sebesar 306,608 ha. Ketersediaan ruang terbuka hijau kota Bandar Lampung tahun 2016, 2017 dan 2018 telah memenuhi proporsi ruang terbuka hijau berdasarkan RTRW Bandar Lampung. Berdasarkan Hasil tumpang susun (overlay) RTH pada citra dengan data distribusi RTH Bappeda kota Bandar lampung, didapatkan hasil perbedaan luas RTH pada citra dan data distribusi bappeda sebesar 7667,167 ha. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau berdasarkan jumlah penduduk tahun 2018 di kecamatan kota Bandar Lampung adalah sebesar 2031,820 ha. Terdapat beberapa kecamatan yang ketersediaan ruang terbuka hijaunya belum mencukupi yaitu kecamatan Enggal kekurangan ruang terbuka hijau sebesar 7,985 ha dan kecamatan Tanjung Karang Timur kekurangan rung terbuka hijau sebesar 35,979 ha.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB1909190005

Keyword
Ruang Terbuka Hijau Normalized Difference Vegetation Index Supervised Maximum Likelihood Spot 6