(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Pemetaan Radius Pencemaran Kualitas Air Di Sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi


Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang wilayah di sekitar akan berdampak dan mengalami penurunan kualitas lingkungan, Menurut Maryati, (2019), penurunan kualitas lingkungan disebabkan oleh adanya sampah yang mencemari kualitas air masyarakat yang ditinggal di sekitar TPST Bantargebang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui daerah pencemaran kualitas air di sekitar TPST Bantargebang berdasarkan radius pencemaran 600 meter, 800 meter, 1000 meter dari pagar terluar TPST Bantargebang dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Untuk mengetahui daerah yang mengalami pencemaran kualitas air menggunakan analisis kondisi eksisting, yang dilakukan dengan wawancara bersama pihak pengelola TPST Bantargebang dan analisis kualitas air, yang dapat diketahui melalui kuesioner dan wawancara dengan masyarakat sekitar, data diperoleh dari kuesioner dan wawancara bersama masyarakat, yang nantinya hasil dari kondisi eksisting dan kualitas air dapat digunakan untuk mengetahui analisis pada radius pencemara kualitas air di sekitar TPST Bantargebang. Hasil yang diperoleh pada analisis kondisi eksisting di sekitar TPST Bantargebang ialah sistem pengelolaan sampah terjadi permasalahan kebocoran pada pipa penyaluran ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Sampah (IPAS). Di mana lokasi penempatan pada IPAS berada di arah Timur dan Barat TPST Bantargebang, dengan penentuan jarak dan penggunaan lahan, TPST Bantargebang belum mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Penataan Ruang 19/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir. Hal tersebut dapat membuat pencemaran kualitas air dapat terjadi. Selanjutnya pada hasil analisis kualitas air di sekitar TPST Bantargebang, pencemaran hanya terjadi pada radius 600 meter ke arah Timur dan Barat. Pencemaran dapat terjadi disebabkan jarak antara TPST Bantargebang dengan masyarakat yang sangat dekat dan juga disebabkan oleh permasalahan pada sistem pengelolaan sampah. Maka dari itu sangat diperlukannya kewaspadaan masyarakat yang mengalami pencemaran pada kualitas air, khususnya masyarakat yang tinggal pada daerah yang dekat dengan TPST Bantargebang dengan radius 600 meter dari pagar terluar di arah Timur dan Barat, untuk mengolah air terlebih dahulu sebelum air dikonsumsi ataupun digunakan.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2106020046

Keyword