(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Dampak Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat Terhadap Tingkat Keberdayaan Petani Garam Desa Pangarengan Kabupaten Sampang Jawa Timur


Berlandaskan dari Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2012 tentang Industrialisasi Kelautan dan Perikanan maka dicetuskan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Garam tahun 2020-2024 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertujuan untuk menekan angka impor komoditas garam dan mengoptimalisasi produksi garam rakyat, hal ini menginisiasi program pemberdayaan petani garam rakyat dengan tujuan meningkatkan kapasitas mereka dalam produksi garam baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Program tersebut adalah Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), dimana program ini tidak hanya berorientasi pada hasil produksi garam melainkan dampaknya terhadap tingkat keberdayaan petani garam dalam proses produksi, menghadapi hambatan, hingga pemasaran. Peningkatan tingkat keberdayaan yang dialami oleh petani garam rakyat yang tergabung dalam program, harapannya memiliki pengaruh terhadap perubahan karakterisik sosial-demografi dan pemerataan distribusi pendapatan petani garam rakyat. Untuk mencapai hal tersebut, Program PUGAR mengacu pada indikator outcome program diantaranya terjadi peningkatan pendapatan petani garam minimal 30%, terbangunnya satu Gudang Garam Rakyat (GGN) yang mempermudah proses produksi hingga pemasaran, dan terinisiasinya satu Badan Usaha Milik Desa yang bertugas untuk mempermudah distribui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan pendataan pemasaran kepada mitra kerja.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2009100076

Keyword