[PWK - 2019] Potensi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Sebagai Instrumen Insentif dan Disinsentif dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang : (Studi Kasus: Kelurahan Kemiling Raya dan Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung)Rohmayani (22115045) / Ir. Andi Oetomo, M. Pl. / Perencanaan Wilayah dan Kota, 2019Fungsi pajak yang bersifat mengatur (regulerend) dan instrument pengendalian hendaknya dapat diterapkan melalui Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). PBB-P2 selain sebagai insentif dan disinsentif dalam pengendalian pemanfaatan ruang juga mampu menambah pemasukan pendapata... |